JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti saham PT MD Pictures Tbk (FILM) akibat terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang produksi film ini mengalami pergerakan harga yang signifikan dalam sepekan, naik 23,90%.
Pada penutupan perdagangan Jumat (9/6/2022) pun, saham FILM bergerak naik 460 poin atau 17,36% ke level Rp3.110.
"Dengan ini kami menginformasikanbahwa telah terjadi peningkatan harga saham FILM yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako, dikutip Senin (12/6/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai INDX adalah informasi tanggal 8 Juni 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas pemberitaan media massa.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA atas saham FILM pada tanggal 3 Februari 2022.