JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyinggung peran utang dalam harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI.
"Soal utang, pada akhirnya size dari APBN kita tergantung kepada berapa jumlah yang bisa kita ambil atau peroleh melalui penerimaan perpajakan dan PNBP, dengan ditambah berapa utang yang akan kita lakukan per tahun. Itu yang membatasi berapa jumlah alokasi," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Menurutnya, jika jumlah alokasi kebutuhan mulai dari jalan raya, kemiskinan, dana desa, dana bagi hasil (DBH) naik, itu semua berada di sisi belanja.
"TKDD-nya bisa dinaikkan, dana desanya naik, kalau belanja ingin nambah terus, maka jawabannya supaya tidak menimbulkan utang, penerimaannya harus naik terus," ungkap Sri.
Maka dari itu, pihaknya juga harus melakukan reformasi perpajakan.
"Ini bukan pilihan yang membuat happy. Itu seperti memilih antara penerimaan naik, berarti penerimaan dari pajak, dari bukan pajak, bea cukai, atau PNBP naik versus belanja harus dikendalikan, atau utang yang harus nambah atau harus kurang," terang Sri.