JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera mengaudit perkara dugaan rekayasa laporan keuangan (lapkeu) PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Surat permintaan audit keuangan kedua perusahaan sudah diterima BPKP.
BACA JUGA:
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, audit keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu segera dilakukan, pasalnya berkaitan dengan penyertaan modal negara (PMN).
"Kalau itu (audit) pasti kita, karena kita lakukan karena berkaitan dengan PMN," ujar Ateh saat ditemui di gedung BPKP, Rabu (14/6/2023).
BACA JUGA:
Ateh memastikan surat permintaan audit sudah diajukan Menteri BUMN Erick Thohir kepada BPKP dua hari lalu dan segera akan ditindaklanjuti.
"Sudah masuk (surat permintaan audit), dua-duanya (Waskita dan Wijaya)," ucapnya.