85% Surat Berharga Negara Dimiliki Investor Dalam Negeri

Dovana Hasiana, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 19:15 WIB
Surat Berharga Negara Dimiliki Investor Dalam Negeri. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Dari pembayaran bunga yang mencapai Rp400 triliun, sekitar 20% dinikmati oleh sektor perbankan di Indonesia. Adapun SBN dinilai bermanfaat untuk keberlangsungan Bank selama perlambatan ekonomi pada Pandemi Covid-19 di tahun 2020-2022. Pasalnya, perbankan bisa memiliki uang dan keuntungan untuk membayar nasabah dengan berinvestasi di SBN.

“Ketika pandemi 2020-2022, ekonomi berhenti, perbankan tidak bisa salurkan kredit dan masyarakat juga tidak bisa membayar kreditnya. Sehingga pemerintah melalui APBN memberikan support ke perbankan melalui penangguhan biaya dan diskon bunga agar perbankan bisa tetap hidup. Perbankan pun bisa punya uang dan keuntungan untuk membayar nasabah dengan investasi di SBN,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya