JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pembiayaan program dan pembangunan infrastruktur melalui surat utang syariah negara (SBSN) telah mencapai Rp145,84 triliun sejak 2014 hingga 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pembiayaan tersebut termasuk dalam pembangunan Universitas Islam yang tersebar di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) juga menjadi salah satu kementerian yang cukup sering melakukan pembangunan dengan skema pembiayaan SBSN.
Baca Juga: Maaf Sri Mulyani, Menteri PUPR Ungkap Kelemahan Pembiayaan Proyek Lewat Surat Utang
"Di Kementerian Agama, termasuk yang cukup giat untuk membangun. Hampir semua Universitas Islam Indonesia, dulu namanya IAIN, sekarang menjadi Universitas Islam, itu hampir semuanya dibangun menggunakan SBSN," jelas Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).
Lanjutnya, dengan adanya penarikan utang dari SBSN, bisa banyak memperbaiki fasilitas univeristas syariah. Serta, bermanfaat meningkatkan perkembangan ekonomi syariah dan instrumen syariah di Indonesia.
Baca Juga: Menteri Basuki Buka-bukaan soal Proyek Infrastruktur Pakai Surat Utang
"Sehingga kita bisa perbaiki kampus dan bisa terus menjaga kehati-hatian, karena SBSN itu surat utang sebetulnya. Artinya proyeknya dibiayai dengan utang, tapi dengan utang yang terus kita jaga," bebernya.