JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa alokasi dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk infrastruktur terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada 2015 dana dari SBSN sebesar Rp3,5 triliun dan meningkat menjadi Rp15,1 triliun pada 2020.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dengan semakin meningkatnya alokasi surat utang syariah, maka Kementerian PUPR berkomitmen untuk melakukan penyerapan dana secara optimal.
Baca Juga:Â Sri Mulyani Ingatkan Hati-Hati Pakai Surat Utang Syariah
"Sehingga proyek dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar dia dalam acara Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN Tahun 2021 secara virtual, Rabu (20/1/2021).
Kemudian, lanjut dia, pihaknya mengaku pendanaan proyek infrastruktur ini punya beberapa keunggulan. Salah satunya adalah adanya dana luncuran.
"Jadi untuk keunggulan pendanaan infrastruktur sesuai dengan pengalaman kami di PUPR. Seperti pekerjaan yang tidak selesai pada tahun berjalan dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya dengan menambah pagu anggaran berikutnya yaitu luncuran," ungkap dia.
Baca Juga:Â Sri Mulyani Tetap Pikirkan Pembangunan Infrastruktur meski Pandemi Covid-19