Dia menjelaskan di Kementerian PUPR sejak 2018 setiap tahunnya selalu ada dana luncuran. Dirinya menilai adanya dana luncuran ini justru akan memberikan kepastian penyelesaian kegiatan atau proyek.
"Meski demikian, kita lihat melalui sistem SBSN ini pada dasarnya kementerian atau lembaga tidak bisa melakukan penghematan anggaran sebab dana ditransfer melalui rekening khusus. Tapi ini menjadikan kita nyaman bekerja," tandas dia.
(fbn)