JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat. Di mana dari hanya satu K/L di 2013, menjadi delapan di 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta agar para menteri maupun pimpinan lembaga mengenai pemanfaatan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pendanaan proyek infrastruktur.
"Terus menjaga kehati-hatian karena SBSN surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang bisa terus kita jaga," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Proyek Infrastruktur Dibiayai Surat Utang, Sri Mulyani: Jangan Dikorupsi
Lanjutnya untuk tahun ini atau 2021 jumlah K/L yang ikut kembali bertambah menjadi 11, sehingga nilai pembiayaanya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun.
"Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," bebernya.