JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja pada industri padat karya, alas kaki masih berlangsung hingga akhir tahun. Hal ini karena situasi ekonomi global yang melemah sehingga memicu penurunan permintaan alas kaki dari Indonesia.
“Saya rasa tahun ini paling tidak masih akan berlangsung, atau masih akan kelihatan PHK-nya ya, semoga tahun depan kita bisa mulai pulih,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani kepada awak media, di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Shinta mengatakan, kondisi ekonomi global saat ini tidak bisa dipungkuri menjadi mimpi buruk bagi pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Pasalnya, banyak dari mereka yang harus menerima kenyataan pahit, yang mana pendapatannya menurun.
Maka karena itu, menurutnya hal tersebut harus menjadi perhatian lebih oleh para pengurus APINDO dan juga pemerintah agar bisa bekerja sama mengembalikan kondisi industri seperti sedia kala sehingga tak ada lagi gelombang PHK.
“Mengenai demand ini adalah sesuatu yang harus menjadi perhatian kita, kenapa? Karena industri padat karya kita ini kan salah satu tujuan kita untuk bisa ekspor,” tutur Shinta.
Menurut dia, upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi fenomena maraknya PHK pada industri alas kaki salah satunya dengan mencari pasar-pasar baru untuk intensifikasi ekspor. Namun, disisi lain juga harus meningkatkan kualitas tenaga kerja.
“Karena ini masalahnya bukan hanya berhubungan dengan demand. Sehingga musti ada peningkatan skill untuk tenaga kerja. Oleh karenanya, Industri padat karya harus mulai memperhatikan dari segi pekerjaannya,” ucap Shinta.
Selain itu, dia mengatakan, maraknya PHK yang terjadi pada industri alas kaki juga karena faktor maraknya barang impor legal, serta mesin produksi alas kaki di Indonesia yang sudah banyak rusak dan tua. Sehingga memperlambat produksi alas kaki.
Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mengatakan hingga saat ini terdapat ribuan karyawan di industri alas kaki dan tekstil yang terdampak PHK sejak kuartal IV 2022 hingga kuartal I 2023.