"Ya kita berdoa saja agar Pak Jokowi dapat memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya. Mudah-mudah Bu Sri Mulyani juga seirama," tambahnya.
Dia juga meminta agar tidak ada lagi berita yang saling mengadu atau membuat salah paham, baik dari sisi Kemenkeu dan CMNP.
"Jadi kami gak usah diadu-adu lagi karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Jusuf Hamka menuai perhatian lantaran meminta pemerintah membayar utang senilai Rp800 miliar kepada dirinya melalui CMNP yang tidak dibayarkan sejak krisis 1998.
Hal tersebut membuat Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), dan hasilnya CMNP memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan pemerintah memiliki hutang ke CMNP telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
(Zuhirna Wulan Dilla)