3. Hasil Pemeriksaan soal PMN
Selain itu, hasil pemeriksaan atas pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN di BUMN pada 2020 sampai dengan semester I-2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.
Antara lain pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I-2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan.
4. Dana PMN Diminta Ditinjau Ulang
BPK pun merekomendasikan pemerintah agar meriview kembali penggunaan dana PMN.
Di mana yang dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Feby Novalius)