Marak Minyakita Dijual di TikTok, Kemendag: Kita Take Down!

Hana Wahyuti, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2023 13:23 WIB
MinyaKita. (Foto: Kemendag)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan atau patroli daring terkait penjualan minyak goreng subsidi Minyakita di platform media sosial (medsos) TikTok.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, penjualan minyak goreng subsidi di medsos masih dilakukan dengan menyiasati kata kuncinya, seperti penulisan minyakitaa hingga mminyakita untuk menghindari tindakan tegas dari penyedia layanan.

 BACA JUGA:

"Masalahnya kata kuncinya Minyakita dituliskan M ganda, tapi akan kami patroli terus kok, kalau ada langsung itu kami turunkan (take down) nanti, " ujar Isy saat ditemui di Jakarta seperti dilansir Antara, Kamis (6/7/2023).

Dia menyebut bakal melakukan komunikasi dengan Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan apabila ditemukan penjualan yang melanggar aturan salah satunya lintas negara (cross border).

 BACA JUGA:

"Sekarang belum (menemukan penjualan Minyakita lintas negara), tapi kami sudah memastikan, makanya TikTok diminta membuat kantor perwakilan di Jakarta," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya