JAKARTA - Bagaimana cara mendaftar PNS part time? Cara daftar PNS part time ramai menjadi perbincangan sebab berpotensi menggeser pegawai honorer.
Lantas seperti apa cara daftarnya?
PNS part time masih dalam kajian pemerintah dan Komisi II DPR. Ke depanya PNS Part Time akan memiliki status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ini PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Selasa (11/7/2023).
Menurut Guspardi diskusi tentang PNS part time perlu dilakukakan pemerintah untuk tenaga honorer supaya tidak kehilangan pekerjaan. Hal tersebut juga mampu menghemat anggaran negara yang dikeluarkan untuk belanja pegawai.
"Ini menjadi win-win solution, kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time, jadi meringankan anggaran negara. Di satu sisi, para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan. Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN," tambahnya.