Oleh sebab itu, Hermawati mengaku saat ini justru banyak pelaku UMKM yang menyembunyikan QR Code untuk metode pembayaran. Akhirnya mereka justru kembali menggunakan transaksi tunai atau auto debet, tidak menggunakan QRIS. Hal itu untuk mengindari potongan 0,3%, karena ketika yang disimpan ke bank, itu juga sudah ada biaya layanan lagi.
"Paling ideal itu kalau mau diterapkan 0,1 persen lah, karena sebenarnya untuk me- manage uang mereka sudah ada bank, disana ada biaya administrasi, kemudian dari pemerintah sendiri ada pajak, ini harus tidak boleh asal. Didengar tidak keluhan UMKM itu, karena mereka juga ada namanya retribusi daerah, jadi saya berharap bisa dikaji ulang, baik nilai maupun cara pengumpulannya," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)