Menteri ESDM Minta Vale Indonesia Beri Diskon Harga Saham Divestasi

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2023 17:44 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta PT Vale Indonesia untuk memberikan diskon harga saham yang akan di divestasikan kepada PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

Sebagaimana diketahui, perusahaan berkode emiten INCO itu wajib mendivestasikan sahamnya untuk mengubah status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Akan tetapi Arifin mengungkapkan bahwa sejatinya soal harga divetasi ini merupakan kesepakatan bisnis antara Vale dengan MIND ID.

"Ini kan business to business, nah sesudah disepakati nanti juga Vale katanya menyiapkan offer untuk yang dia divestasikan itu memang dia akan memberikan yang lebih baik buat MIND ID. Nanti kalaupun pake harga pasar tapi tetep ada diskonya, kalau replacement cost itu kesepakatan dua pihak," tutur Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Dalam kesempatan itu Arifin juga menuturkan bahwa pada Juli 2023 ini, pemerintah akan mengumumkan proses divestasi tersebut dilaksanakan atau tidaknya. Menurutnya, kedua belah pihak tinggal menemukan solusi terbaik seperti apa yang sudah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo agar tidak ada yang dirugikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arifin menuturkan Vale berpotensi untuk mendivestasikan 14 persen sahamnya dari yang sebelumnya 11 persen ke MIND ID.

"Persentase yang terakhir 11 plus 3, jadi dengan 14 persen itu maka komposisinya MIND ID akan lebih besar," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM.

Dia menuturkan, baik Vale maupun MIND ID tengah mendiskusikan jalan terbaik dari divestasi agar tidak ada yang dirugikan.

Terkait harga, Arifin mengungkapkan Vale belum juga menyampaikan harga saham yang akan didivestasikan.

"Yang basic dulu disepakati baru kemudian nanti. Intinya Vale mau lebih fleksibel soal harga, kita harap memang harus demikian," jelasnya.

"Sudah dipastikan akan dilaksanakan atau tidaknya. Proses divestasi ini berlangsung sebagaimana diwajibkan dalam aturan, itu yang harus dilakukan oleh PT Vale Indonesia dan MIND ID, sesudah itu ada kondisi yang harus jadi kesepakatan dua pihak. Ini juga harus disepakati," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya