JAKARTA - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menarik kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) senilai Rp1,8 triliun untuk menulasi utang anak usaha.
Direktur APLN, Cesar M. Dela Cruz mengatakan fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk membayar utang senior notes milik anak usahanya, APL Realty Holdings Pte. Ltd.
BACA JUGA:
Disebutkan, fasilitas tersebut telah ditandatangani oleh Agung Podomoro Land dan Bank Danamon dalam akta perjanjian kredit nomor 4 tanggal 7 Juli 2023.
“(Akta perjanjian) yang ditandatangani oleh perseroan dan Bank Danamon Indonesia sehubungan dengan pemberian fasilitas kredit dalam jumlah sebesar Rp1,8 triliun,” ujar Cesar dilansir Harian Neraca, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA:
Berdasarkan perjanjian, kredit kepada APLN ditujukan sebagai bridging loan untuk membeli secara tunai atas senior notes 5,95% yang jatuh tempo pada 2024. Obligasi senior ini diterbitkan oleh anak usaha APLN, yakni APL Realty Holdings Pte. Ltd.
Sebagai jaminan, APLN dan beberapa anak usaha telah menandatangani beberapa dokumen jaminan, di antaranya, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) atas rumah susun dan gedung perkantoran atas nama perseroan di Tanjung Duren, Jakarta Barat.