JAKARTA – Pemerintah sudah waktunya menertibkan hubungan kemitraan antara pengemudi ojek daring dengan perusahaan aplikasi.
Hal ini disampaikan oleh ahli hukum perburuhan UGM. Menurutnya tenaga mereka dieksploitasi, sedangkan penghasilan mereka semakin mengenaskan.
Dikutip BBC News Indonesia, Kamis (27/7/2023) sejumlah pengemudi ojol, yang ditemui, mengatakan dalam sehari mereka memperoleh antara Rp10.000 sampai Rp100.000. Bahkan ada kalanya nol rupiah.
Itulah sebabnya, dari 1.000 pengendara ojol dan kurir yang diteliti mahasiswa doktoral London School of Economic (LSE), Muhammad Yorga Permana, sebanyak 66% menyatakan ingin berhenti dan jika ada kesempatan beralih jadi pekerja kantoran.
Namun demikian perusahaan aplikasi Gojek mengeklaim pihaknya senantiasa mematuhi regulasi pemerintah dan berupaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudinya sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.