JAKARTA - Pemerintah dinilai harus lebih memperhatikan pengemudi ojek online (gojek). Sudah saatnya menertibkan hubungan kemitraan antara pengemudi ojek online dengan perusahaan aplikasi.
Ahli hukum perburuhan UGM mengatakan tenaga mereka yang harus dieksploitasi, sedangkan penghasilan mereka semakin mengenaskan.
Dikutip BBC, Kamis 27 Juli 2023 sejumlah pengemudi ojol, yang ditemui, mengatakan dalam sehari mereka memperoleh antara Rp10.000 sampai Rp100.000. Bahkan ada kalanya nol rupiah.
Dari 1.000 pengendara ojol dan kurir yang diteliti mahasiswa doktoral London School of Economic (LSE), Muhammad Yorga Permana, sebanyak 66% menyatakan ingin berhenti dan jika ada kesempatan beralih jadi pekerja kantoran.
Namun demikian perusahaan aplikasi Gojek mengeklaim pihaknya senantiasa mematuhi regulasi pemerintah dan berupaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudinya sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dihadapkan pada persoalan itu, Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan tentang perlindungan tenaga kerja luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Permen itu akan menjadi standar baku untuk menyusun perjanjian kerja atau kontrak antara platform dengan pengemudi atau kurir.
Baca selengkapnya: Fenomena Baru! Pengemudi Ojek Online Curhat Sehari Dapat Rp10.000 Bahkan Nol Rupiah
(Kurniasih Miftakhul Jannah)