Tunda IPO, Akseleran PHK 60 Karyawan

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 13:54 WIB
PHK Karyawan (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih 60 karyawannya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan untuk memastikan perusahaan berada dalam kondisi optimal untuk meneruskan operasionalnya.

“Serta mendorong pertumbuhan jangka panjang dan menjaga kesehatan keuangan. Ini bukan jalan pintas,” kata CEO dan Co-Founder Grup Akseleran Ivan Nikolas Tambunan dalam keterangan resminya, Jumat (28/7/20230.

Perihal kinerja, pendapatan Akseleran pada 2022 sebesar Rp57,47 miliar. Kerugian perusahaan juga terus mengalami penyusutan sejak 2021, di mana pada 2021 Akseleran mencatatkan rugi sebesar Rp30,39 miliar dan turun menjadi Rp22,47 miliar pada 2022.

Namun, pada bulan Januari 2023, Akseleran kembali mencatatkan kenaikan kerugian dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Meski begitu, Ivan menegaskan perseroan berada di jalur yang tepat untuk mencapai profitabilitas pada kuartal keempat tahun ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya