Tunda IPO, Akseleran PHK 60 Karyawan

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 13:54 WIB
PHK Karyawan (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih 60 karyawannya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan untuk memastikan perusahaan berada dalam kondisi optimal untuk meneruskan operasionalnya.

“Serta mendorong pertumbuhan jangka panjang dan menjaga kesehatan keuangan. Ini bukan jalan pintas,” kata CEO dan Co-Founder Grup Akseleran Ivan Nikolas Tambunan dalam keterangan resminya, Jumat (28/7/20230.

Perihal kinerja, pendapatan Akseleran pada 2022 sebesar Rp57,47 miliar. Kerugian perusahaan juga terus mengalami penyusutan sejak 2021, di mana pada 2021 Akseleran mencatatkan rugi sebesar Rp30,39 miliar dan turun menjadi Rp22,47 miliar pada 2022.

Namun, pada bulan Januari 2023, Akseleran kembali mencatatkan kenaikan kerugian dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Meski begitu, Ivan menegaskan perseroan berada di jalur yang tepat untuk mencapai profitabilitas pada kuartal keempat tahun ini.

Sebelumnya, Akseleran memutuskan menunda rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Akseleran dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal Agustus 2023 mendatang.

Ivan mengatakan bahwa, kondisi pasar saat ini mengakibatkan perseroan membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mendapatkan investor strategis yang tepat dan dapat mendukung perseroan ke depan.

Usai keputusan penundaan ini, Ivan menyampaikan, perseroan akan terus menjalankan usaha layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, atau peer-to-peer lending. Hal itu guna mendukung pertumbuhan bisnis UKM di Indonesia, dengan memberikan kemudahan akses penyaluran pendanaan usaha.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya