Mengintip Berapa Gaji Polisi Hutan di Indonesia

Sri Kurnia Ningsih, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 21:01 WIB
Gaji polisi hutan (Foto: Shutterstock)
Share :

  • Polisi Kehutanan Penyelia: kelas jabatan 8 (tukin: Rp 3.319.000)
  • Polisi Kehutanan Pertama :kelas jabatan 9 (tukin: Rp 3.319.000)
  • Polisi Kehutanan Muda: kelas jabatan 10 (tukin: Rp 3.781.000)
  • Polisi Kehutanan Madya: kelas jabatan 11 (tukin: Rp 5.183.000)
  • Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000

Itulah gaji polisi kehutanan di Indonesia sesuai kelas jabatannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya