JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan soal kriteria orang yang berhak mendapatkan golden visa.
Dia menyebut kalau orang-orang itu yang mempunyai kapasitas intelektual tinggi.
BACA JUGA:
Dilansir dari Sekretariat Kabinet RI, Golden Visa merupakan istilah merujuk pada program imigrasi yang memberikan izin tinggal dan kemudahan lainnya kepada para investor asing memenuhi persyaratan tertentu
"Siapa saja yang masuk kriterianya. Ada kriterianya orang-orang yang punya kapasitas intelektual yang tinggi, yang punya researchers yang dari top-top university kaya gitu," kata Luhut di Kawasan Istana Kepresidenan, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
Tidak hanya itu, Luhut juga mengatakan bahwa orang-orang yang berpengaruh juga bisa mendapatkan golden visa tersebut.