Harga Tiket Kapal Pelni Naik 23% Setelah 10 Tahun

Heri Purnomo, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 16:10 WIB
Dirut Pelni Tri Andayani Soal Tiket Kapal. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) menyampaikan adanya kenaikan tarif kapal sebesar rata-rata 23%. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Juni 2023.

Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Tri Andayani mengatakan bahwa peningkatan tarif tersebut lantaran sudah 10 tahun tidak ada penyesuaian tarif baru untuk angkutan kapal laut.

"Sehingga peningkatan tarif penumpang itu tidak berdampak," kata dalam acara Media Expose PT Pelni di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Anda mengatakan, dengan adanya kenaikan tarif pihaknya akan terus melakukan peningkatan pelayanan kepada penumpang, baik dari sisi pelayanan makanan hingga sarana kapalnya.

"Kita akan mulai menata tatanan di atas kapal sehingga menjadi lebih rapi dan lebih bersih kemudian kedua kita sedang berdiskusi dengan INKA dan anak perusahaan Pindad dalam hal perbaikan toilet di seluruh kapal dan kita akan buat toilet yang menggunakan bahan stainless seperti di kereta," katanya.

Sebelumnya, Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Yahya Kuncoro menyatakan penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

"Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama," kata Yahya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya