JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan penyebab banyaknya truk yang mengalami kecelakaan.
Hal itu disebabkan kondisi truk yang tidak laik jalan serta pengemudi belum kompenten.
BACA JUGA:
Kasubdit Angkutan Barang Handa Lesmana merincikan sejumlah kecelakaan truk yang terjadi seperti di Jalan Alternatif Transyogi, Cibubur, kecelakaan truk di Tanah Putih, Semarang, dan kecelakaan truk di pertigaan lampu merah Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.
"Banyak sekali terjadi kecelakaan yang truknya tidak berizin, dan setelah kita cek, memang benar, kendaraannya tidak laik jalan, pengemudinya tidak kompeten. Karena itu terbukti bahwa memang banyak sekali kendaraan - kendaraan angkutan barang yang tidak berizin itu memang terlibat kecelakaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).
Menurut Handa penting bagi perusahaan untuk mengurus izin.
BACA JUGA:
Pasalnya ketika sebuah perusahaan angkutan barang akan mengurus perizinan.
Mereka memberikan jaminan bahwa pengemudi terjamin dan tidak sembarangan.
"Karena mereka harus bersertifikat, terutama jika mengangkut barang khusus berbahaya, dan juga mengetahui cara penanganannya. Selain itu, perizinan kendaraan berlaku selama satu tahun untuk pengawasan, sementara uji KIR berlaku enam bulan, sehingga harus melakukan uji KIR dua kali selama setahun selama perizinannya aktif," kata Handa.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan keamanan dan efektivitas dalam pengangkutan barang di Indonesia.
Regulasi Angkutan Barang dan Perizinan Angkutan Barang Khusus sangat penting untuk mengatur efisiensi dalam pengangkutan barang, khususnya dari segi keselamatan dan keamanan.
"Untuk regulasi itu ada PM yang utama yaitu Nomor PM 60 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan. Jadi bisa dilihat seluruh peraturannya, definisinya, persyaratannya, termasuk lampiran gambar mengenai beberapa ketentuan yang harus dipasang, seperti plakat, alat pemantul cahaya tambahan, dan juga lain-lainnya," pungkas Handa.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restiawan juga mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, perusahaan logistik, akademisi, serta masyarakat menjadi kunci dalam mencapai solusi yang berkelanjutan untuk sektor angkutan barang.
"Upaya menyikapi permasalahan angkutan barang yang kompleks dan beragam, bukan hanya Kementerian Perhubungan, namun perlu diciptakan kolaborasi antar stakeholder dalam menghadapi tantangan seperti ODOL, tingginya angka kecelakaan, kriminalitas, kemacetan, kerugian ekonomi, dan minimnya efisiensi perjalanan angkutan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)