Penjaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Pakai APBN

Heri Purnomo, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 14:59 WIB
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Penjaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan bahwa penjaminan pembayaran utang KCJB tersebut melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.

"Terkait dengan permohonan APBN itu memang sempat didiskusikan dengan pemerintah Indonesia melalui komite kereta cepat tapi memang info yang kami dapatkan itu memang tidak diakomodir oleh pemerintah Indonesia dan penjaminannya melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia," katanya dalam Market Review IDXChannel, Jumat (4/8/2023).

Adapun pemerintah Indonesia dan China sudah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu USD1,2 miliar atau setara Rp18 triliun.

"Jadi itu memang ada penambahan modal ya dari masing-masing konsorsium selain itu juga ada penarikan pinjaman yang memang disepakati oleh pemerintah Indonesia maupun pemerintah Tiongkok seperti itu," katanya.

Di mana besaran pinjaman untuk pembayaran cost overrun Kereta Cepat senilai USD560 juta atau Rp8,34 triliun dengan asumsi kurs Rp14.900 per dolar AS.

Sementara itu, Emir menjelaskan bahwa terjadinya cost overrun lantaran adanya pandemi covid-19 dan juga permasalahan lahan yang baru terselesaikan pada tahun 2020.

"Adapun pembangunan secara masih baru mulai kita lakukan di tahun 2018. Proses pembangunan juga tertunda karena pandemi, ini cukup membatasi pergerakan, mulai dari melakukan pembatasan terhadap tenaga ahli, karyawan di lapangan,pembatasan impor material dan itu beberapa faktor yang mempengaruhi perjalanan proyek kcjb," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya