Mursyid mengatakan bahwa dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun belum masuk ke kas perseroan.
“Perseroan berkeyakinan Pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) terutama untuk ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi dan Kayu Agung – Kapal Betung melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang saat ini masih dalam kajian. Disamping itu, Perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini,” tambah Mursyid.
Selain itu, perbaikan lainnya yang dilakukan yaitu implementasi penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, mewujudkan Waskita Karya yang patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, bersih dan berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi. Meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menjalankan prinsip Zero Tolerance terhadap pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Termasuk juga dalam penerapan Whistle Blowing System yang bertujuan untuk mendeteksi secara dinifraud yang terjadi. Melalui tim ini, Perseroan mencegah terjadinya fraud dengan pola pengawasan yang menyeluruh dan melibatkan seluruh pegawai sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang berinteraksi dengan Perseroan.
"Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance ) dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable , serta penguatan manajemen risiko, diantaranya dengan melakukan implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), Whistle Blowing System dan Assesment GCG secara berkala yang terintegrasi dengan pihak KPK,” ujar Mursyid.
(Feby Novalius)