JAKARTA -Presiden Jokowi menyiapkan berbagai cara untuk mengoptimalkan pendapatan negara di akhir masa jabatannya di 2024. Adapun pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307 triliun dan PNBP Rp473 triliun serta hibah sebesar Rp0,4 triliun.
Jokowi menjabarkan, dalam menjalankan agenda pembangunan tersebut, pendapatan negara 2024 didorong lebih optimal dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.
Adapun optimalisasi penerimaan perpajakan akan ditempuh dengan, pertama, menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi; kedua, implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.
"Ketiga implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Keempat, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ujarnya, dalam penyampaian Rancangan UU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Kemudian kelima, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam,sertamendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.