Jokowi mengatakan, ASN juga akan menerima kenaikan gaji dan uang pensiun jika RAPBN benar-benar disetujui.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujarnya.
Baca selengkapnya: Alasan Gaji PNS Naik 8% di 2024
(Feby Novalius)