Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Permintaan Jokowi

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Kamis 17 Agustus 2023 07:02 WIB
Gaji PNS naik 8% di 2024. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan naiknya gaji PNS akan mengakselerasi transformasi ekonomi nasional.

Sementara transformasi tersebut juga perlu didukung adanya reformasi oleh birokrasi.

 BACA JUGA:

Menurut Jokowi, reformasi birokrasi akan menyelaraskan perintah dari pusat hingga daerah. Sehingga nantinya akan tumbuh lingkungan yang kompeten, profesional dan berintegritas.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten," kata Jokowi saat Penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

 BACA JUGA:

Menyambung pernyataannya, transformasi ekonomi yang terjadi akan menyejahteraan para ASN melalui perbaikan tunjangan dan remunerasi.

Jokowi mengatakan, ASN juga akan menerima kenaikan gaji dan uang pensiun jika RAPBN benar-benar disetujui.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujarnya.

Baca selengkapnya: Alasan Gaji PNS Naik 8% di 2024

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya