Pemerintah Akui Insentif Motor Listrik Salah Sasaran, Kok Bisa?

Ikhsan Permana, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 14:06 WIB
Subsidi motor listrik salah sasaran (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTAPemerintah mengakui insentif yang diberikan pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta salah sasaran.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terlalu rigid dan menyebabkan penyerapan insentif tidak maksimal.

"Insentif ini memang relatif belum optimal harus kita akui, bahkan yang roda dua pun jangankan yang roda empat, yang roda dua dengan insentif Rp7 juta itu dirasakan kenapa jumlahnya masih sedikit, barangkali kita terlalu ideal waktu mendesain kebijakan dengan berbagai persyaratan yang cukup rigid di sana," kata Susiwijono dalam seminar InvestorTrust bertajuk Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Raffles Hotel, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya pemerintah menargetkan insentif motor listrik bisa terserap oleh sektor produktif seperti para pelaku UMKM.

"Kita menganggapnya kendaraan listrik ini insentifnya digunakan untuk sektor produktif padahal sebenarnya seluruh masyarakat kalau lihat best practicenya di beberapa negara ya berhak untuk mendapat insentif itu," terangnya.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengaturan ulang terhadap persyaratan yakni dengan menerapkan 1 kartu tanda penduduk (KTP) untuk 1 motor listrik.

"Dari sisi besarannya juga sedang kita review kembali, dan saya kira kami dengan teman-teman kementerian semuanya akan mencoba mendesain ulang kira-kira supaya insentifnya lebih berguna lagi," tuturnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya