JAKARTA - Pemerintah akan membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90 atau Pertalite.
Meski demikian, rencana pembatasan BBM bersubsidi ini masih dalam tahap pembahasan di internal Kementerian ESDM.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tetap mengikuti kebijakan tersebut, bila hal itu resmi menjadi aturan pemerintah.
Dia mengatakan kebijakan pembatasan atau pelonggaran konsumsi Pertalite menjadi wewenang Kementerian ESDM.
Sedangkan Kementerian BUMN melalui PT Pertamina (Persero) hanya sebagai pelaksana atas kebijakan yang dirumuskan.
"Itu pun kan teknisnya kami (pelaksana). Kalau soal kebijakannya tetap di Kementerian ESDM," ungkap Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
Tak hanya itu, Kementerian BUMN juga belum mengetahui rumor bahwa BBM jenis RON 92 atau Pertamax bakal disubsidi pemerintah, menggantikan Pertalite.
Arya mencatat kebijakan mengubah Pertamax sebagai BBM bersubsidi juga menjadi wewenang Kementerian ESDM.