Kenapa Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Lebih Tinggi Dibanding ASN Aktif?

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2023 22:01 WIB
Kenapa kenaikan gaji pensiunan lebih tinggi dari ASN aktif?. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kenapa kenaikan gaji pensiunan PNS lebih tinggi dibanding ASN aktif? Simak ulasannya di artikel ini.

Gaji Pensiunan naiknya lebih tinggi dibandingkan dengan ASN aktif.

 BACA JUGA:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan naik sebesar 8% dan untuk pensiunan akan naik sebesar 12% pada tahun 2024.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," ujar Jokowi, Rabu, 16 Agustus 2023.

 BACA JUGA:

Jokowi mengatakan kenaikan gaji tersebut bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi birokrasi dapat berjalan dengan lebih efektif.

Selain itu, diharapkan juga dengan kenaikan gaji ini dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan Pembangunan nasional.

 BACA JUGA:

Hal yang banyak dijadikan pertanyaan adalah mengenai, Alasan kenaikan gaji PNS yang masih aktif lebih rendah dibandingkan PNS yang sudah pensiunan.

Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani, angkat bicara terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, kenaikan gaji pensiunan persentasenya lebih tinggi karena pensiunan tak mendapatkan tunjangan kinerja seperti PNS aktif.

"ASN 8%, sementara pensiunan karena tidak mendapatkan tunjangan, 12% kenaikannya lebih tinggi," ujar Sri.

Sri juga menjelaskan, tunjangan kinerja diberikan berdasarkan kinerja masing-masing lembaga untuk ASN yang masih aktif.

"Kalau ada tukin juga dan dari beberapa K/L yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin," lanjutnya.

Sri menyampaikan juga terkait dengan pihak dari Kemenkeu telah menyiapkan dana sebesar Rp52 triliun untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan yang naik di 2024 mendatang.

Menteri Keuangan tersebut juga mengatakan, dana tersebut akan dibagi untuk tambahan gaji ASN pusat Rp9,4 triliun, ASN daerah Rp25,8 triliun, dan pensiunan Rp7 triliun. "Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp52 triliun," kata Sri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya