Hendi menilai, hal itu membuat iri dan merugikan MIND ID, yang notabene juga memiliki saham sebesar 20% di INCO, tetapi baru hanya menerima dividen 1 kali.
"Biaya itu diambil oleh Vale Base Metal dari pendapatan INCO selama ini dari topline, tetapi kami dapat dividen baru sekali dalam 3 tahun," tutur Hendi.
Di sisi lain, Hendi juga meminta PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk merombak sejumlah perjanjian pemegang saham (shareholder agreement) sebelum melanjutkan penawaran divestasi. Salah satu yang paling krusial adalah, block voting agreement.
Dia mengatakan, perjanjian tersebut dilakukan antara Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. Block voting agreement membuat Sumitomo mengikuti setiap keputusan yang Vale tentukan.
"Kami mencatat kepemilikan sahamnya itu ada perjanjian lain berupa block voting agreement. Perjanjian ini mengikat antara Vale dan Sumitomo, sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo mengikuti keputusan yang Vale tentukan," jelasnya.
(Feby Novalius)