Divestasi Saham Terkendala Gegara Vale Indonesia Bayar Fee ke Induk Usaha

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 10:11 WIB
Divestasi Saham Vale Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membeberkan bahwa telah melakukan pembayaran rutin kepada Vale Base Metals, induk usaha yang bermarkas di Toronto, Kanada.

Legal Director Vale Indonesia Anggun Kara Nataya mengakui INCO memang melakukan pembayaran service fee kepada Vale. Pembayaran tersebut sebagai jasa upah bantuan dari sisi teknologi Vale Canada Limited, yang merupakan bagian dari Vale Base Metals yang digunakan Vale Indonesia saat pabrik baru dibangun sekitar 1970.

"Itu bisa kami sampaikan, sebenarnya kuantitasnya sangat minim dan itu bukan fixed fee hanya apabila kami memerlukan bantuan. Jadi sifatnya sama seperti kita membutuhkan service dari vendor-vendor lainnya," terangnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Kamis (31/8/2023).

Anggun yang mewakili Direktur Utama Vale Indonesia Febriani Eddy menerangkan bahwa bentuk pembayaran ke induk usaha juga dilaporkan pada keterbukaan informasi, sebagai perusahaan terbuka, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Jadi fee-nya itu benar-benar seperti fee jasa pada umumnya. Adapun, dari tahun ke tahun itu jumlah yang kami bayarkan cenderung menurun sampai saat ini. Pada 2022, jumlah yang kami bayarkan itu kurang lebih 1% dari net profit kami," terangnya.

Sementara itu, Direktur MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, pihaknya telah menemukan sebuah perjanjian INCO yang disebut dengan bantuan management fee. Bantuan itu mengharuskan INCO menyetor biaya rutin kepada induk perusahaannya, Vale Base Metal.

Hendi menilai, hal itu membuat iri dan merugikan MIND ID, yang notabene juga memiliki saham sebesar 20% di INCO, tetapi baru hanya menerima dividen 1 kali.

"Biaya itu diambil oleh Vale Base Metal dari pendapatan INCO selama ini dari topline, tetapi kami dapat dividen baru sekali dalam 3 tahun," tutur Hendi.

Di sisi lain, Hendi juga meminta PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk merombak sejumlah perjanjian pemegang saham (shareholder agreement) sebelum melanjutkan penawaran divestasi. Salah satu yang paling krusial adalah, block voting agreement.

Dia mengatakan, perjanjian tersebut dilakukan antara Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. Block voting agreement membuat Sumitomo mengikuti setiap keputusan yang Vale tentukan.

"Kami mencatat kepemilikan sahamnya itu ada perjanjian lain berupa block voting agreement. Perjanjian ini mengikat antara Vale dan Sumitomo, sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo mengikuti keputusan yang Vale tentukan," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya