Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang, Ini Kata Tokopedia

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 11:08 WIB
Tokopedia Soal Revisi Permendag Nomor 50/2020. (Foto: Okezone.com/Taufik Fajar)
Share :

Menurutnya jika aturan tersebut tidak direvisi maka pasar Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk murahan.

"Nah kami ingin melindungi umkm, melindungi e-commerce lokal, juga melindungi para konsumen. Jangan sampe lah barang murahan masuk dalam negeri, kan dalam negeri juga sudah bisa bikin," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya