Menurutnya jika aturan tersebut tidak direvisi maka pasar Indonesia akan dibanjiri dengan produk-produk murahan.
"Nah kami ingin melindungi umkm, melindungi e-commerce lokal, juga melindungi para konsumen. Jangan sampe lah barang murahan masuk dalam negeri, kan dalam negeri juga sudah bisa bikin," katanya.
(Feby Novalius)