Bawa Kasus Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung, Erick Thohir: Bukan Penjarakan Orang

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 04 September 2023 19:29 WIB
Erick Thohir membereskan kasus korupsi dapen BUMN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir membereskan kasus dana pensiun (dapen) BUMN yang diduga dikorupsi. Ini merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah.

Saat ini, dugaaan korupsi dana pensiun BUMN segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Yang Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara, nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada," ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Dia menyebut perkara dapen BUMN sudah lama terjadi atau kasus lama dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.

Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perseroan negara.

Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun. Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya