"Dari pemeriksaan tersebut, kedapatan empat buah koper yang berisi 109 bungkus dengan total 174.000 ekor benih bening lobster dengan rincian 100 bungkus berisikan 165.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 9 bungkus berisikan 9.000 benih lobster jenis mutiara," terang Gatot.
Ketiga terduga pelaku kini dalam kejaran petugas gabungan. Sementara benih lobster tersebut rencananya dilepasliarkan di Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang.
(Feby Novalius)