Sebelumnya, Hutama Karya telah mengoperasikan Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Stabat sepanjang 11,8 km sejak tanggal 11 Februari 2022.
Tjahjo menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku saat melintasi jalan tol.
“Kami menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” pungkas Tjahjo.
(Feby Novalius)