JAKARTA - Paylater ada dengan tujuan memudahkan Mmasyarakat dalam melakukan pembayaran.
Sistem paylater ini merupakan konsep membeli barang dengan sistem cicilan. Paylater dapat digunakan melalui aplikasi e-commerce.
BACA JUGA:
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), paylater dapat digunakan oleh masyarakat yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Adanya Paylater atau bayar nanti semakin banyak digunakan dan digemari saat ini, terutama di Indonesia.
BACA JUGA:
Kebiasaan ini menjadi melekat pada orang-orang yang gemar berbelanja online atau sering membuka aplikasi belanja online.
Berikut ini, telah dirangkum oleh Okezone, fakta mengenai Paylater. Senin (11/9/2023).
1. Cara Pendaftaran Paylater
Untuk menggunakan fitur Paylater ini, calon pengguna diminta mengisi data diri sesuai KTP dan verifikasi KTP. Kemudian, paylater bisa langsung digunakan.
BACA JUGA:
2. Tips Menggunakan PayLater
- Gunakan untuk kebutuhan yang penting
Paylater merupakan konsep untuk menunda pembayaran. Paylater sama halnya dengan utang. Paylater dapat dibayar melalui cicilan dengan berbagai pilihan jangka waktu.
Kemudahan yang ditawarkan konsep paylater dapat menjadi ancaman apabila digunakan secara boros. Maka dari itu, sangat diperlukan kebijakan ketika menggunakan paylater. Gunakan paylater hanya untuk kebutuhan penting agar utang tidak menumpuk.
- Sesuaikan kapasitas pinjaman
Gunakan kapasitas pinjaman paylater sesuai dengan kesanggupan membayar utang. Jangan memaksa apabila pinjaman paylater melebihi budget.
- Perhatikan bunga dan Batas pembayaran
Bagi para pengguna fitur Paylater ini, harus mengerti betul mengenai berapa besar bunga pinjaman, tanggal dan bulan batas pembayaran. Selain itu, harus memahami bahwa ada resiko berupa denda keterlambatan pembayaran.
Oleh karena itu, diperlukan kebijaksanaan ketika menggunakan paylater agar tidak boros.