SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur (Jatim) I dan II mengumumkan target penerimaan sebesar Rp149,89 triliun pada 2023.
Angka ini lebih besar dibanding tahun 2022 lalu yang sebesar Rp138,06 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Untung Basuki mengungkapkan kalau target penerimaan paling besar itu dari cukai sebesar Rp143,76 triliun.
"Persentase untuk provinsi Jatim targetnya sangat tinggi, karena jika dibreakdown lagi besarannya hasil tembakau Rp139,83 triliun. Etil alkohol Rp62,7 miliar, MMEA Rp1,36 triliun. Kita masih dibebankan plastik dan MBDK yang belum dipungut," katanya dalam acara Press Tour Kemenkeu 2023, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (12/9/2023).
Adapun dia menjelaskan kalau provinsi Jatim ini di dominasi dari sisi cukai. Untuk bea masuk 2023 ditargetkan sebesar Rp5,89 triliun sedangkan untuk bea keluar Rp246,7 triliun.