JAWA TIMUR - Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp321 triliun di 2023.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto merincikan jumlah nilai tersebut merupakan gabungan dari rencana penerimaan cukai senilai Rp246,1 triliun, bea masuk Rp57,4 triliun dan bea keluar senilai Rp17,5 triliun.
"Dalam upaya untuk mencapai target penerimaan, Bea Cukai telah menyusun beberapa strategi yang mana implementasinya juga sedang berjalan," katanya dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2023, Jatim, Kamis (14/9/2023).
Adapun dia memastikan strategi tersebut mencakup penguatan regulasi dan pengawasan, yang meliputi operasi gempur rokok ilegal, penguatan post clearance audit kepabeanan dan cukai, penyempurnaan profiling pengguna jasa, dan peningkatan pemberantasan penyelundupan barang ilegal, termasuk melalui optimalisasi patroli laut.
"Selain itu, strategi yang tak kalah pentingnya adalah perbaikan layanan Teknologi Informasi (TI) melalui penyelarasan proses bisnis dan simplifikasi layanan," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)