6 Fakta Cuti Bersama 2024 hingga Rencana Tambahan Libur Jika Pilpres 2 Putaran

Hafizhuddin , Jurnalis
Sabtu 16 September 2023 06:26 WIB
Cuti Bersama 2024. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Cuti bersama dan libur nasional pada 2024 mendatang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Keputusan bersama ini datang dari 3 menteri yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

 BACA JUGA:

Berikut fakta cuti bersama 2024 hingga rencana tambahan libur bila Pilpres dua putaran dirangkum Okezone, Sabtu (15/9/2023):

1. Hasil SKB

Berdasarkan hasil SKB mengenai hari libur nasional dan cuti bersama, diketahui bahwa sepanjang 2024, pemerintah meresmikan hari libur di 17 tanggal-tanggal terpilih bagi seluruh kalangan masyarakat.

Selain itu pemerintah di sepanjang 2024 juga memberikan anjuran cuti bersama pada 10 tanggal terpilih lainnya.

"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy saat konferensi pers, usai Penandatanganan SKB, 12 September 2023.

2. Rincian Tanggal 17 Hari Libur Nasional 2024

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya