“Yakinlah ini (investasi) untuk kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita relokasi dari pulau itu akan diberikan hak-haknya, dalam hal tanah,” sambungnya.
BACA JUGA:
Sehubungan dengan pemberian hak atas tanah bagi masyarakat di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa sudah disiapkan lokasi relokasinya.
“Terkait tempat untuk saudara-saudara kita yang ada di Rempang, kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3, Pulau Galang. Luasnya 500 hektare,"terangnya.
Menteri ATR/Kepala mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait rencananya untuk memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat.
“Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertipikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik,” tuturnya.
Hadi berharap, masyarakat terdampak pembangunan di Pulau Rempang yang sudah memenuhi syarat nantinya dapat diberikan Sertifikat Hak Milik atas tanah.
"Sertifikat Hak Milik yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut. Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,” pungkas Hadi.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Agus Andrianto, dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad beserta jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau.
(Zuhirna Wulan Dilla)