Bahlil ke TikTok: Jangan Seolah-olah Terzalimi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 28 September 2023 11:07 WIB
Menteri investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia geram dengan TikTok. (Foto: MPI)
Share :

Bahlil menegaskan dari aturan itu TikTok resmi dilarang melakukan transaksi jual beli barang melalui aplikasi TikTok Shop. Aksi pemerintah ini upaya konkrit untuk melindungi pelaku usaha mikro dari serangan produk impor yang dijual murah di TikTik.

 BACA JUGA:

"Saya mau sampaikan begini, pemerintah melakukan ini dalam rangka melindungi UMKM kita, gak fair dong, masa TikTok mau jual barang, di sini harga Rp 100.000, dia jual dengan harga Rp 15.000," ucap dia.

"Seolah-olah terzalimi, TikTok jangan main begitulah, apalagi kantor kau kan bukan di negara ini gitu lho," lanjut Bahlil.

Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan memberikan izin TikTok menjadi media sosial e-commerce. Pasalnya, perizinan TikTok adalah sebagai media sosial dan pemerintah tidak memberi ruang media sosial dan e-commerce digabungkan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya