JAKARTA - Aktivitas jual beli layaknya e-commerce (social commerce) di TikTok Shop dinilai merusak industri pasar Tanah Air. Perkara itu karena adanya permainan harga produk di aplikasi video pendek asal China tersebut.
Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, TikTok Shop terbukti melakukan permainan harga. Dia mencatat barang yang seyogyanya di jual di pasar Rp100.000, justru di TikTok Shop dibanderol sebesar Rp15.000.
BACA JUGA:
"Masuk akal gak, saya berpikir begini lho, harga barang yang sama di Indonesia Rp 100.000, TikTok Rp15.000 ini kan bisa melakukan penetrasi pasar kita, kasih rusak industri pasar kita," ujar Bahlil dalam sesi wawancara dengan iNews, Kamis (28/9/2023).
"Baru kemudian dalam 2-3 tahun orang mau bangkit gak bisa, kemudian barang mereka masuk, kemudian naikkan harganya, ini gak bisa kita biar kan seperti itu," ucap dia.
BACA JUGA:
Aksi permainan harga pasar yang dilakukan di TikTok Shop begitu merugikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa harga wajar satu buah jilbab di pasar mencapai Rp75.000, namun di TikTok Shop dijual murah atau berada di angka Rp5.000
"Bukan semacam, sudah bermain sudah (permainan harga). Di mana, logikanya? Contohnya jilbab, jilbab Rp75.000 jual di Indonesia, mereka jual cuma Rp5.000 kali, itu kan kasian UMKM kita," katanya.
BACA JUGA:
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang adanya aktivitas jual beli di media sosial, layaknya e-commerce (social commerce), larangan ini juga menyasar TikTok Shop.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Beleid itu merupakan hasil revisi atas Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Itulah kemarin di Permendag kita bikin aja barang yang mereka bisa jual seluruh e-commerce yang dari impor minimal USD 100, yang di bawah USD 100 di beli di dalam negeri aja," tutur Bahlil.
"Nah kepada saudara-saudara saya, inikan saya uda baca WA juga, WA dari TikTok seakan-akan kita zolimi mereka, kalau otak Papua saya keluar bisa-bisa juga saya tinjau ini izinnya ini," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)