Bahkan, tidak sedikit pelaku UMKM mengalami shadow banned atau shadow ban oleh TikTok, sehingga platform asal China ini dapat membatasi atau menyembunyikan visibilitas konten pengguna secara tidak langsung, tanpa memberikan pemberitahuan atau pemberitahuan yang jelas kepada pengguna.
"Dulu tahun 2021 hingga 2022, rame ada shadow banned, tahu-tahu akun terblokir. Ketika terblokir, tiba-tiba ada produk dari China dengan spek yang sama masuk dan lebih murah lalu ludes diborong pembeli,” tutur Uchy Hardiman.
"Itu salah satu alasan pemerintah kenapa media sosial dan e-commerce harus terpisah, biar fair dan yang pasti melindungi pelaku usaha pribumi Indonesia", jelas Uchy Hardiman.
DPD HIPPI DKI Jakarta mengingatkan semua pihak akan pentingnya regulasi terkait transformasi digital, yang menurut Presiden Joko Widodo harus dibuat dengan lebih holistis agar perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru dan tidak menghambat perekonomian yang sudah ada, apalagi menggerus dan atau membunuh ekonomi sebelumnya.
“Seingat saya, Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Ruang Sidang Paripurna MPR/DPR, Jakarta, dan pada acara penutupan B20 Summit Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali, sudah mengingatkan segenap UMKM untuk naik kelas dengan masuk kedalam ekosistem digitalisasi,” ungkap Uchy Hardiman.
“Perlu dicatat, nilai barang yang terjual atau transaksi di e-commerce bisa mencapai triliunan rupiah. Di Shopee, nilai barang yang terjual mencapai Rp 277,6 triliun, sementara nilai barang terjual di TikTok sebesar Rp 38,5 triliun. Coba kalo masuk ekosistem digital Indonesia, dasyat kan,” pungkas Uchy Hardiman.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)