11 BUMN Dapat PMN Rp42,6 Triliun, Ini Daftarnya

Arfiah, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2023 16:43 WIB
11 BUMN Dapat PMN. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai senilai Rp42,63 triliun untuk modal sebanyak 11 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian seluruh PMN tersebut harus disertai Key Performance Indicators dan kontrak kinerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen untuk mencapai target hasil investasi.

“Jadi pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala,” ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menkeu, dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa (2/10/2023).

Rinciannya, PMN Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk PT Hutama Karya senilai Rp28,88 triliun, Airnav Indonesia senilai Rp659,19 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai Rp3 triliun.

Kemudian, untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp1,53 triliun, PT Len Industri senilai Rp1,75 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Injourney) senilai Rp1,01 triliun.

Sementara itu, PMN Non Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk Airnav Indonesia berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp892 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN senilai Rp388,56 miliar, dan PT Brantas Abipraya berupa BMN senilai Rp211,98 miliar.

Kemudian, PT Sejahtera Eka Graha mendapatkan berupa BMN senilai Rp1,22 triliun, dan PT Pertamina berupa BMN senilai Rp49,94 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya