Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
BACA JUGA:
"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6%, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," tambah Ghufron.
Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023.
Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama. Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.
Salah satu penerima penghargaan sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut berkomitmen dalam peningkatan mutu pelayanan JKN tahun 2023 tingkat nasional adalah Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala BKIM Provinsi Jawa Tengah Anastasia Tri Yuli Susanti mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang dia terima.
Menurutnya penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dari semua pihak khusunya masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.
"Karena penghargaan ini yang kita terima adalah prestasi dari masyarakat karena kepercayaan masyarakat untuk pelayanan kesehatan itu kan sangat besar sehingga kalau masyarakat percaya berarti kita harus membuktikan kepercayaan itu harus kita buktikan dengan memberikan pelayanan yang terbaik," ucapnya.
Pelayanan terbaik menurutnta berarti tidak membedakan satu dengan yang lainnya, memberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjaga mutu.
Pihaknya mengusung 4 hal dalam memberikan pelayanan terbaik, pertama peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, selanjutnya dukungan anggaran yang disesuaikan drngan kebutuhan masyarakat.
"Terakhir kami terbuka sekali dengan adanya kritikan dan saran karena kritik dan saran itu adalah proses yang bikin kita itu lebih maju dan lebih maju lagi karena kalau kita ada yang mengoreksi Berarti ada sesuatu yang kurang dan kita harus perbaiki dan itu adalah kunci untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)