Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan Indonesia pada Maret 2023 mencapai Rp550.458 per kapita/bulan. Angka ini terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp408.522 (74,21%) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp141.936 (25,79%).
Pada Maret 2023, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.592.657 per rumah tangga miskin/bulan.
(Feby Novalius)