JAKARTA – Kehadiran Agen BRILink saat ini disebut membawa banyak keuntungan untuk UMKM. Adapun syarat untuk jadi Agen BRILink menarik untuk diketahui.
BRILink merupakan program Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan konsep sharing fee, yang memiliki peran sebagai mini ATM BRI.
Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi perbankan secara real time online, dengan fitur Electronic Data Capture (EDC) Mini ATM BRI.
Sementara itu, kesuksesan para Agen BRILink pun menjadi perhatian. Lantas, apa saja syarat untuk jadi Agen BRILink?
BACA JUGA:
Mengutip dari laman resmi Bank BRI, Senin (16/10/2023), berikut syarat jadi Agen BRILink.
1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.
2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.